BUDAYA PILAH DAN PISAH SAMPAH
“Membuang sampah itu pilihan
terakhir,
Memanfaatkannya secara ekonomis itu langkah cerdas,
Memilah dan memisah
sampah adalah sikap bijak”
(Budi Yusnendar : 2013)
Quote diatas adalah
sebuah jargon yang mengkampanyekan budaya yang berkaitan dengan perlakuan
masyarakat terhadap sampah. Dimana sampah sebagai benda yang tak terpakai dan
dianggap tidak lagi mendatangkan manfaat bagi si pembuang. Disisi lain sampah
merupakan bom waktu yang sekali-kali dapat mendatangkan masalah yang tidak
kecil. Dan dalam perspektif lain sampah merupakan potensi ekonomi. Masyarakat
hendaknya menyadari ini secara penuh dan bergerak bersama dengan kesadaran yang
penuh.
Menurut undang-undang No
18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sampah adalah sisa kegiatan
sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pada umumnya ada dua Jenis sampah antara lain :
1. sampah
organik adalah sampah basah yang cepat diuraikan di
dalam tanah.
2. sampah
anorganik (non- Organik) adalah sampah kering yang
proses penguraiannya membutuhkan waktu lama di dalam tanah.
Sampah organik dan sampah
anorganik memiliki senyawa yang berbeda sehingga mereka harus dipisahkan. sampah
organik seperti daun-daunan, ranting dan sisa-sisa sayuran yang dapat diproses
menjadi kompos. Sedangkan sampah non-organik yang meliputi berbagai jenis
logam, plastik, kertas, serta barang pecah belah yang dapat didaur ulang
menjadi berbagai produk yang berharga.
Budaya Bersih
Sudah sejak lama budaya bersih merupakan budaya yang
digiatkan di masyarakat baik dilingkungan pemerintahan, swasta dan masyarakat
pada umumnya. Budaya “buang sampah pada tempatnya” masih menjadi PR yang cukup
panjang dan berat bagi pemerintah. Namun setidaknya budaya bersih ini berangsur membaik di lingkungan masyrakat
kita. Dan sudah saatnya mulai pada tahapan lain yang lebih antara lain memilah
dan memisah sampah organik dan non organik.
Tidak
memisahkan sampah organik dengan sampah non-organik menyulitkan petugas kebersihan/ pemulung untuk memilah/ memisah sampah yang dapat di daur
ulang dan yang tidak. Akibatnya tingkat bercampurnya sampah organik dengan non-organik di TPS dan TPA sangat tinggi.
Pada gilirannya sampah menjadi lebih lambat
terurai, dan tempat Pembuangan Akhir (TPA) memiliki beban yang berat, mudah
penuh, rawan akan pencemaran, lingkungan
terganggu, rawan penyakit dan bukan
tidak mungkin produktifitas masyarakat
terganggu baik dari menumpuknya sampah di TPA maupun di TPS akibat sulitnya
pengelolaan TPA.
Proyeksi dan Pengelolaan
Sampah
Dalam upaya pengelolaan sampah, pemerintah menyediakan unit penanganan sampah
secara terpadu, antara lain dengan memberikan fasilitas Tempat pembuangan
sementara dan Tempat pembuangan akhir disamping armada-armada penunjangnya.
Anggaran pengelolaan sampah memang sangatlah mahal.
Ajuan anggaran pengelolaan saja menuurut berbagai sumber ada pada wacana Rp.
40.000,- hingga Rp.110.000,-/ ton.
Bahkan Badan
Perencanaan dan Pembangunan
Nasional menyatakan sedikitnya ada 26 investor yang menyatakan minatnya, dalam
lelang prakualifikasi proyek pengelolaan sampah/ Bandung Solid Waste Management. Untuk membangun Bandung Solid Waste Management ini pemerintah
membutuhkan investasi sebesar US$100 juta dan rencananya akan dimulai pada
akhir 2013.
Nantinya instalasi ini akan digunakan untuk mengolah limbah sebanyak 2.500 ton per hari dan menghasilkan listrik 6 mega watt.Adapun investor yang tertarik, selain dari lokal, juga berasal dari negara China, Jepang, dan Korea. Sedangkan pelaksanaan tender investasi proyek tersebut, ditargetkan dibuka pada awal 2013.
Proses tender ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan, agar rencana kegiatan konstruksi bisa segera dimulai akhir 2013 mendatang. Sedangkan, rencana operasi diharapkan sesuai target diakhir 2014.
Nantinya instalasi ini akan digunakan untuk mengolah limbah sebanyak 2.500 ton per hari dan menghasilkan listrik 6 mega watt.Adapun investor yang tertarik, selain dari lokal, juga berasal dari negara China, Jepang, dan Korea. Sedangkan pelaksanaan tender investasi proyek tersebut, ditargetkan dibuka pada awal 2013.
Proses tender ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan, agar rencana kegiatan konstruksi bisa segera dimulai akhir 2013 mendatang. Sedangkan, rencana operasi diharapkan sesuai target diakhir 2014.
Tentunya ini merupakan gambaran yang sangat jelas,
bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan biaya yang sangat tinggi
tersebut. Karena telah banyak bukti bahwa pemerintah sangat
memerlukan dukungan masyarakat dalam penanganan sampah. Karena memang penanganan
sampah tak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Diperlukan peran aktif
seluruh masyarakat, setidaknya dalam memilah dan memisah sampah. Diperlukan pula kreatifitas/
inovasi dan dukungan teknologi untuk memaksimalkan perlakuan sampah.
Pandangan
LPEM ( Economic Empowerment Institute )
LPEM sebagai salah satu Lembaga swadaya masyarakat di
Bandung khususnya, berpendapat bahwa sehebat apapun proyeksi yang dimiliki
pemerintah berkaitan dengan pengeloaan sampah, akan sulit berhasil andaikata
tidak dipadukan dengan budaya masyarakat yang sinergis dengan proyeksi
tersebut. Sehingga agenda-agenda teknis harus senantiasa simultan dengan
agenda-agenda nonteknis. Agenda-agenda nonteknis tersebut berupa sikap dan
perilaku masyarakat atas perlakuannya terhadap sampah.
Agenda-agenda
tersebut merupakan upaya perubahan mindset masyarakat atau cara padang yang
diharapkan terimplementasi secara penuh kesadaran dan menjadi sebuah kebutuhan
atau rasa berkepentingan. Sehingga diharapkan membuang sampah merupakan
alternatif terkahir setelah berbagai upaya lain yang dilakukan sebagai
perlakuan maksimal dari sampah.
Perlakuan
tersebut juga terintegrasi dengan budaya hemat dan sederhana berupa upaya
meminimalisir jumlah barang yang digunakan sebagai sikap dan gaya hidup
sederhana. Perawatan dan pemanfaatan kembali barabg secara langsung sehingga
barang-barang memiliki usia pakai lebih lama. Mengaplikasikan penngkomposan
sampah organik baik untuk bahan baku energi, pupuk dan lain-lain
Berkaitan
dengan hal tersebut di atas, LPEM menggagas program gerakan atau kampanye PIS. PIS adalah singkatan dari Pilah dan Pisah Sampah. PIS Merupakan gerakan simpatik; berbentuk aksi
gerakan himbauan atau edukasi publik yang rencananya berbentuk talk show, ceramah, diskusi, dan
kegiatan-kegiatan kreatif lain yang disesuaikan dengan kolaborator .
kolaborator tersebut bisa saja berasal dari perusahaan-perusahaan swasta dalam
bentuk advertising atau penyertaan spot iklan, iklan layanan atau sponsor ship.
Pis merupakan gerakan yang meng-kampanye-kan budaya
memisah antara sampah organik dan non-organik. PIS sendiri merupakan gerakan tahap awal yang
paling realistis dilakukan dan relatif mudah dan efisien. Adapun
langkah-langkah selanjutnya jika melihat dari skema kerja gerakan tersebut,
mengarah pada perlakuan terhadap sampah pada level yang lebih lanjut dengan
memperhatikan aspek potensi ekonomi sampah, baik dari sisi daur ulang atau
pengkomposan swadaya.
Pis
dimaksudkan untuk mendukung program
pembangunan pada umumnya, khususnya berkaitan dengan penanganan sampah, memperkuat
budaya memisah sampah di masyarakat sehingga akan meringankan penanganan sampah
di tingkat lanjut, baik di TPS maupun TPA. Sehingga di harapkan dapat
mengurangi cost operasional penanganan sampah dan dapat memaksimalkan potensi
ekonomi dari sampah.
Oleh: Budi Yusnendar
Oleh: Budi Yusnendar
Komentar
Posting Komentar