Hakim Mencium Tangan Terdakwa

Pria tua yang duduk kursi pesakitan itu terlihat tertunduk lesu menatap sekitarnya.  Ia merupakan seorang guru Sekolah Dasar di Yordania. 

Karena sikap tegasnya kepada murid, guru tua ini memberi hukuman dengan sebuah pukulan kepada seorang murid. 
Tapi sayang, murid itu mengadukan ke orang tuanya dan mendapat tanggapan lain. 

Guru itu dilaporkan ke Polisi karena melakukan tindak kekerasan hingga ia dipidanakan dan kini dibawa ke ruang sidang. Namun, saat ia menanti detik-detik hukuman yang akan ia terima dari hakim. 

Pemandangan haru mendadak terjadi. 
Semua orang melongo termasuk keluarga orang tua murid yang melaporkannya. 

Setelah semua saksi bicara, dan guru itu menuturkan kronologi kejadian pemukulan itu. 

Hakim itu mendadak berdiri dan turun menghampiri sang guru. 
Hakim tersebut meninggalkan tempat duduknya, kemudian turun dan mencium tangan terdakwa.

Setelah mengalami kebingungan, akhirnya sang hakim pun berkata

"Inilah Hukuman yang kuberikan kepadamu, Guru," ucapnya sambil menitikan air mata

Semua orang heran dengan kejadian itu. 
Sang hakim lantas menjelaskan jika hukuman itulah yang pantas disematkan kepada guru tua itu. 

Ia mendengarkan laporan saksi dan melihat tidak ada hukuman yang sesuai walaupun guru itu memukul seorang anak.

Dari semu keterangan, apa yang dilakukan orang tua itu hanyalah emosi dan karena dia adalah pejabat di desa itu lalu melaporkan karena gengsi. 

Tapi sayang, bagi hakim apa yang dilaporkannya tak masuk akal dan tidak ada alasan dia menghukum sang guru. 

Guru itu tak mengenali muridnya itu, namun Hakim tersebut tahu persis apabila orang yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya.

Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tersebut sangat mengerti bahwa pukulan dari guru itu bukanlah bentuk dari sebuah kekerasan.

Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai.

Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin.
Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang.

Dikutif dari berbagai sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aturan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPR/ MPR

Tuan Baik dan Tuan Buruk

Surat tak terkirim ( Bulan dan Bintang)